Sejumlah Daerah Lockdown, ProDEM: Presiden Yang Tidak Dipercaya Harus Mundur

Fenomena sejumlah daerah melakukan karantina wilayah atau lockdown terjadi karena rakyat sudah kehilangan kepercayaan dengan pemerintah pusat.


Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menanggapi fenomena sejumlah daerah melakukan lockdown lokal.

“Pusat sudah kehilangan wibawa, tak ada lagi kepemimpinan. Rakyat butuh pemimpin baru,” ujar Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/3).

Dia lantas menukil video Menko Polhukam Mahfud MD berdurasi 38 detik. Video itu berisi potongan pernyataan Mahfud dalam acara di TV One bertajuk “Memelihara Persatuan Di Tahun Politik”.

Dalam acara tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa presiden diharuskan mundur berdasarkan TAP MPR 6/2000 jika sudah tidak dipercaya rakyat, kebijakannya dicurigai.

“Kalau pemimpin sudah tidak dipercaya masyarakat, kebijakannya dicurigai, ndak usah bilang berdasarkan hukum saya belum salah. Mundur, kata TAP MPR ini. Mundur kalau kalian sudah tidak percaya, negara kan hancur karena ketidakadilan. Negara berjalan baik kalau diperintah dengan adil,” bunyi penggalan kalimat Mahfud dalam video tersebut.

Berdasarkan penjelasan Mahfud tersebut, sambung Iwan Sumule, maka presiden yang sudah tidak dipercaya harus segera mengundurkan diri.

“Kalau mendengar penjelasan Mahfud MD soal TAP MPR 6/2000, Presiden harus mundur jika sudah tidak dipercaya lagi oleh rakyat dan tingkah lakunya (kebijakan) kontroversi,” kata Iwan Sumule.

Lebih lanjut, ketua DPP Partai Gerindra itu menyerukan kepada para kepala daerah untuk segera bersatu dan berkoordinasi secara baik dalam menentukan kerangka kerja bersama. Mereka harus seirama dalam menangani sebaran virus mematikan asal Wuhan China tersebut.

“Kalau koordinasi antar daerah baik, tentu akan lebih mudah melokalisir penyebaran dan penanganan penyebaran virus,” ujar Iwan Sumule.

Dia juga menyarankan kepada masing-masing daerah untuk saling bantu dalam pembiayaan. Termasuk melakukan penundaan pada proyek-proyek berskala besar (anggaran besar), sehingga dana bisa direalokasi untuk penanganan virus corona.

“Diharapkan juga agar langkah karantina wilayah dilakukan secara terukur,” tutupnya.



ikuti update rmoljatim di google news