Lapas Porong Gagalkan Penyeludupan Ekstasi, Kakanwil Kemenkuham Jatim Beri Reward

Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil ekstasi ke dalam lapas kemarin (31/3). Langkah ini diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.


"Kami dapat laporan dari Kalapas Porong. Peristiwanya sekitar jam enam sore ada pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. 

“Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk WBP berinisial YTS dan RSP,”terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dikutip Kantor Berita RMOLJatim pada wartawan, Selasa (31/3).

Diungkapkan Krismono, gerak gerik AU membuat petugas penjaga pintu utama curiga dan meminta AU untuk masuk ke Portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray dan mendapatkan barang haram tersebut yang disimpan dalam lipatan switer.

“Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika,”ungkap Krismono.

Penyelundupan 200 butir ekstasi tersebut dillaporkan ke pihak Kepolisian. Sedangkan dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat yaitu YTS dan RSP diperiksa secara intensif.

 “Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian,”tandas Krismono.

Krismono mengaku akan memberikan reward pada petugas yang berhasil mengagalkan penyelundupan barang haram tersebut.

“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika, pungkasnya.