Antisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19), mulai 31 Maret 2020 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menutup sementara pelayanan SIM di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Probolinggo.
- Ketua TP PKK Jember Dorong Desa Dan Kecamatan Berkontribusi Pada Penurunan AKB Dan Stunting.
- Kontrak Kinerja Disperinaker Surabaya, 3 Ribu Tenaga Kerja Ditarget Terserap di Tahun 2022
- Pemkot Surabaya Adakan Pemeriksaan dan Operasi Bibir Sumbing Gratis
Penutupan sementara inipun sudah disampaikan oleh Satlantas Polres Probolinggo jauh-jauh hari sebelumnya yang ditempel di pintu gerbang Satpas Polres Probolinggo dan tersebar di media-media sosial.
“Mulai hari ini (31 Maret 2020, red), pelayanan SIM di Satpas Polres Probolinggo diliburkan sampai waktu yang belum ditentukan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya virus Corona,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Purwanto Sigit Raharjo, pada Kantor Berita RMOJatim, Selasa (31/03) siang
Sigit menegaskan penutupan sementara pelayanan SIM ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kebijakan pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan himbauan untuk menerapkan social distancing (menjaga jarak aman).
“Penutupan sementara layanan SIM ini berlaku serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur. Dengan adanya penutupan sementara ini, tidak ada lagi pelayanan SIM, baik yang memperpanjang maupun pemohon baru,” tegasnya
Menurut Sigit, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya mulai tanggal 17 Maret 2020 atau selama penutupan pelayanan dapat memperpanjang setelah situasi dinyatakan normal kembali.
“Penutupan sementara layanan SIM ini untuk mengantisipasi dini atau memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin hari perlu mendapatkan perhatian yang serius,” pungkasnya.
- Berikut Jadwal Imsakiyah Surabaya dan Sekitarnya Selama Ramadan 1445 H
- Selain Kelebihan Muatan, Sopir Cadangan Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Bus di Mojokerto
- Akbar Faizal: Alhamdulillah Covid-19 Resmi Usai, Pesta Nikah Besar-besaran Sudah Boleh Tanpa Masker