Cegah Penyebaran Covid-19, PDIP Lamongan Minta Pemerintah Pangkas Anggaran OPD

Wakil Ketua DPRD Lamongan, Darwoto mendesak Pemkab Lamongan segera mengurangi anggaran-anggaran di pemerintahan untuk memaksimalkan percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).


"Ini kan sudah ada cantolannya, karena Pak Presiden Jokowi dan Menteri keuangan pun sudah memerintahkan," kata Darwoto, saat dikorfirmasi awak media, Selasa (31/3).

Politisi PDI Perjuangan Lamongan tersebut menyebutkan, pos anggaran yang bisa dikurangi untuk penanggulangan Covid 19 salah satunya anggaran Pilkada Lamongan 2020. 

Hal ini berdasarkan Rapat Dengar Pendapat antara KPU dan Komisi II DPR RI terkait pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020, dilakukan penundaan hingga tahun 2021.

"Pilkada Lamongan kan juga tertunda, bisa itu dianggarkan untuk penanggulangan Covid 19 di Lamongan. Toh, nanti untuk kebutuhan Pilkada bisa dianggarkan tahun berikutnya," terangnya.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini pemangkasan anggaran bisa dilakukan di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), seperti pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan atau rumah sakit milik pemerintah.

"Artinya masing-masing OPD itu ada yang layak dipangkas, pos-pos maana yang tidak begitu strategis itu dipotong saja, seperti pembangunan fisik ataupun perjalanan dinas," tegasnya. 

Dia juga menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan akan menyampaikan dan terus mendorong Bupati Lamongan agar ada perubahan anggaran pada setiap OPD terkait penanggulangan Covid-19 untuk segera disediakan.

"Nanti pemerintah sendiri yang akan melaksanakan penanggulangan Covid-19, seperti pembagian masker, penyemprotan disinfektan atau handsanitizer pada setiap masyarakatnya, itu harapan masyarakat sendiri loh yang harus digaris bawahi," tandasnya.