Dana Nasabah Jiwasraya Akhirnya Cair

Dana Jiwasraya akhirnya cair. Pembayaran pertama diberikan pada 15 ribu nasabah polis tradisional.


Pembayaran ini telah sesuai dengan janji Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan pemegang polis tradisional akan menjadi prioritas dalam pembayaran.

Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menilai pencairan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia, khususnya industri asuransi nasional.

"Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi," kata Piter dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, (31/3).

Pencairan dana nasabah ini juga akan memberikan optimisme dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa dunia asuransi Indonesia menunjukkan perbaikan. Meski demikian, Piter tidak menampik, pembenahan kasus Jiwasraya masih harus memakan waktu yang cukup lama.

Namun, setidaknya, Jiwasraya telah berupaya menepati janjinya. Jiwasraya masih harus membayar dana nasabah yang lainnya, yang harus segera diselesaikan. Jika Jiwasraya dapat melakukan pembayaran dan pencairan dana dengan lancar serta menyelesaikan satu persatu masalahnya, kepercayaan publik pun akan kembali.

"Kita harapkan pencairan ini kemudian berlanjut sehingga semua klaim nasabah bisa dibayarkan," harap Piter.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) siap membayarkan klaim nasabah pemegang polis tradisional yang sudah jatuh tempo. Pembayaran klaim nasabah tahap pertama ditetapkan senilai Rp 470 miliar.

"Pembayaran polis jatuh tempo dan sudah diverifikasi, karena terbatasnya dana, dilakukan ke pemgang polis tradisional yang relatif kecil. Ini menunjukkan kehadiran pemerintah untuk selesaikan (masalah) Jiwasraya," kata Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, melalui video conference, Selasa (31/3).

Dana sebesar Rp 470 miliar bersumber dari likuidiasi aset finansial yang masih bisa likuidasi.