PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

Di tengah wabah Coronavirus Disease (Covid-19) memunculkan tindakan masyarakat yang di luar empati dna sangat memprihatinkan. Di beberapa tempat seperti Depok, Banyumas,, Lampung dan beberapa lokasi lainnya terjadi penolakan jenazah pasien positif Covid-19.


Merespons penolakan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta seluruh umat muslim di Indonesia agar menghormati dan memperlakukan jenazah dengan baik dan penuh penghormatan. Terlebih jenazah yang meninggal akibat Covid-19 adalah seorang muslim.

"Siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," kata Said Aqil, di Jakarta (1/4).

Lebih lanjut, Said menjelaskan, pihak rumah sakit pasti sudah menangani setiap jenazah pasien Covid-19 dengan protokol medis yang sudah ditentukan. Kata Pengasuh Pondok Pesantren Atsaqofah ini, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan secara berlebihan.

"Pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman. Kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya," tambah Kiai Said.

Kiai asal Cirebon ini juga mengajak seluruh umat Muslim untuk mendoakan para korban Covid-19 agar meninggal dalam keadaan syahid.

"Saya (Said Aqil Siroj) mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19," pungkasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.