Pembatalan Bertahap Di Wilayah DAOP 8 Surabaya, Total 22 KA Tidak Dioperasikan

Pembatalan bertahap terus dilakukan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya. Hingga April ini, memasuki tahap kelima, total 22 KA tidak dioperasikan, sementara yang masih beroperasi hanya 19 KA.


“Pembatalan 22 KA tersebut merupakan program pembatalan yang terbagi menjadi lima tahap. Tahap pertama sebanyak 4 KA, tahap Kedua ada 5 KA, tahap ketiga sebanyak 5 KA, tahap keempat 6 KA dan tahap kelima sebanyak 2 KA,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/4).

Pada Tahap kelima, dua perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya pada tanggal 8 sampai dengan 30 April 2020. “Dan kereta api yang mengalami perpendekan relasi sebanyak 2 KA,” ucapnya.

Kedua KA yang mengalami pembatalan, di antaranya KA Malioboro Ekspres (KA 171/ KA 174) relasi Yogyakarta – Malang/PP dan KA Bangunkarta (KA 79/ KA 80) relasi Surabaya Gubeng – Gambir / PP.

Sementara, dua KA yang mengalami perpendekan relasi, yakni, KA Lokal Ekonomi Bojonegoro (KA 477/ KA 478), dari tanggal 1 sampai dengan 30 April 2020, relasi sebelumnya Surabaya Pasar Turi – Babat – Bojonegoro menjadi relasinya Surabaya Pasar Turi – Babat dan KA Bima (KA 72-73 / KA 74-71) dari tanggal 8 sampai dengan 30 April 2020, relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Gambir menjadi relasi barunya Surabaya Gubeng – Gambir.

Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, selain penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, pengurangan daya angkut KA penumpang ini menyebabkan jumlah pembatalan  tiket KA oleh masyarakat semakin meningkat. Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam  periode 1 sampai dengan 31 Maret 2020 ada 49.894  tiket yang dibatalkan oleh para penumpang.

“Kami berharap agar masyarakat Jawa Timur mematuhi semua arahan dari pemerintah dalam hal penanganan pencegahan penyebaran Covid–19 ini. Tetap tinggal dan beraktivitas di rumah, serta menghindari dari kerumunan dengan menjaga jarak minimal 1 meter. Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah,” demikian Suprapto.