Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai telah melakukan perlawanan etika publik yakni pembangkangan atas putusan yudikatif.
- Parpol Tolak Revisi UU Pemilu Karena Tak Punya Riwayat Membangkang Pada Jokowi
- BIN Kini Punya Medical Intelijen dan Smart Campus di STIN
- Komisi III Pilih 2 Calon Hakim Agung dan 2 Hakim Tipikor
Putusan yudikatif yang dimaksud ialah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dia (SMI) mengatakan bahwa tidak ingin memberikan subsidi ke BPJS ketika kenaikan BPJS di tolak oleh MA," ujar pakar ekonomi, Ichsanoordin, Rabu, (1/4) dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
"Jadi ketika MA menolak kenaikan iuran BPJS, Sri Mulyani bilang ya sudah kalau gitu saya berhentikan subsidinya gitu kan? Dalam bahasa yang lain Sri Mulyani sedang melakukan pembangkangan terhadap keputusan yudikatif," katanya menjelaskan.
Sehingga, kata Ichsanoordin, pernyataan Sri Mulyani akan mencabut subsidi BPJS Kesehatan merupakan suatu pembangkangan atas putusan MA.
"Kan artinya dalam pembangkangan itu dia menolak tuh dia tidak terima keputusan MA, berartikan dia membangkang tuh dan dia bilang mau berhentikan subsidi berarti dia ngebangkang," jelasnya.
Dari sikap pembangkangan itu kata Ichsanoordin, Sri Mulyani tengah melakukan perlawanan etika publik.
"Nah ketika menolak pemberian subsidi itu sama dengan dia membangkang, saat itulah dia sedang melawan etika publik. Karena saat itu publik sedang menolak kenaikan BPJS," pungkasnya.
- Potensi Demokrat Sangat Kecil Bentuk Koalisi Baru Bersama PKS dan PPP
- Mantan Ketua Bawaslu RI: Laporan Kampanye Migor Zulhas Bisa Ditindaklanjuti
- Siapkan Pilkada Serentak 2024, KPU Jember Ajukan Anggaran Rp 103 Miliar