Darurat Corona, Jam Operasional Pasar Rakyat di Probolinggo Dibatasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan pembatasan jam operasional pasar rakyat di Kabupaten Probolinggo.


Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo.

Kebijakan ini disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo kepada seluruh coordinator pasar melalui surat Nomor: 443/257/426.117/2020 Tanggal 30 Maret 2020 Perihal Pembatasan Jam Operasional Pasar.

Dari surat tersebut, terdapat 37 pasar rakyat dan pasar hewan yang jam operasionalnya mulai 06.00-13.00 dan pasar yang buka dua sift yakni Pasar Semampir, Pasar Kebonagung dan Pasar Leces pada pukul 06.00-13.00 dan 01.00-05.00.

Selain itu ada Pasar Hewan Banyuanyar dan Pasar Hewan Maron yang buka pukul 12.00-17.00 serta Pasar Hewan Leces yang buka pukul 10.00-14.00. 

“Kebijakan ini dibuat melihat perkembangan saat ini terkait penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dan dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi pada Kantor Berita RMOJatim, Kamis (2/4) siang.

Joko meminta kepada seluruh koordinator pasar di seluruh Kabupaten Probolinggo untuk melakukan pengurangan jam operasional pasar kepada pedagang pasar rakyat di Kabupaten Probolinggo dan melakukan belanja secara online sehingga menghindari banyak kerumunan.

“Kami meminta kepada koordinator pasar untuk memasang banner tentang pembatasan jam operasional pasar rakyat di masing-masing area pasar yang menjadi wilayahnya. Pembatasan jam operasional pasarnya berlaku mulai 30 Maret 2020 sampai batas waktu yang masih belum bisa ditentukan,” jelasnya.

Menurut Joko, kebijakan ini diambil untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Pasalnya pasar merupakan tempat dimana kerumunan banyak orang. Sehingga, resiko penyebaran virus itu lewat pasar sangat tinggi. 

"Kami melakukan itu untuk kebaikan bersama. Sebab, melihat kondisi saat ini yang semakin meningkat, kami putuskan untuk mengambil kebijakan itu,” tegasnya.

Demi memastikan pedagang tidak tetap berjualan di luar waktu yang telah ditentukan, pihaknya meminta para kordinator pasar untuk berkeliling. Mereka bertugas memastikan para pedagang benar-benar tutup. Selain itu, juga meminta bantuan pihak Satpol PP untuk berjaga.

 “Semoga saja tidak sampai ada yang melanggar. Karena jika melanggar ada sanksinya sesuai dengan surat edaran yang kami keluarkan,” pungkasnya.