Tangani Covid-19, Kemenkumham Jatim Siapkan Anggaran Rp 4,2 Milliar Untuk Pengadaan Alkes

Dalam penanganan wabah virus Covid-19, Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan revisi dan relokasi anggaran yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan.


Kepala Kanwil Kemenkuham Jatim Krismono mengatakan, Selain menyisir anggaran DIPA di Kantor Wilayah dan terkumpul sebesar Rp 681 juta juga terkumpul sisiran anggaran sebesar Rp 3,5 millar dari revisi anggaran di 63 satuan kerja jajarannya di seluruh Jatim.

"Sehingga total keseluruhan anggaran yang rencananya akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sekitar Rp. 4,2 miliar,”ujar Krismono pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/4).

Selanjutnya, masih terang Krismono, Pihaknya akan mengundang dokter dari seluruh lapas atau rutan di Jatim untuk membahas apa saja keperluan yang dibutuhkan. 

"Sehingga, uang sebanyak itu nantinya akan digunakan untuk membeli masker, APD, tabung oksigen, alkohol 70%, nebulizer hingga thermo gun. Semua kebutuhan itu nantinya akan didistribusikan ke seluruh UPT.  Terutama lapas atau rutan yang sangat rentan,"terangnya.
Saat ini, proses revisi anggaran telah rampung, Krismono berharap agar dana tersebut bisa digunakan secepatnya.

"Proses revisi anggaran telah rampung, kami harap secepatnya bisa memenuhi kebutuhan yang ada,”tandasnya.