Rumah Sakit Tongas Tak Terima Pasien di Luar Covid-19

RSUD Tongas Menjadi Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, sejumlah pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut sudah dialihkan ke rumah sakit terdekat. Sebab, dengan penetapan tersebut, RSUD Tongas nantinya khusus merawat pasien COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.


“Tetapi kami sangat berharap dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 ini tidak ditempati. Artinya, Kabupaten Probolinggo bisa bebas dari COVID-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOJatim, Jum'at (3/04) petang.

Menurut dr Anang, dengan adanya persiapan RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Anang menyampaikan bahwa saat ini sudah ada pengumuman yang dipasang di RSUD Tongas. Pengumuman tersebut berbunyi “Mohon maaf, untuk sementara RSUD Tongas tidak menerima pasien dikarenakan kami sedang mempersiapkan rumah sakit sebagai rujukan COVID-19. Bagi pasien yang ingin berobat silahkan ke fasilitas kesehatan terdekat”.

“Kami himbau kepada masyarakat yang ada di wilayah barat, kalau ada gangguan kesehatan silahkan ke puskesmas-puskesmas terdekat. Yang jelas puskesmas akan membantu semaksimal mungkin. Kalau harus ada yang tindakan-tindakan, maka nanti bisa ke rumah sakit swasta atau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” tegasnya.

Sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 jelas Anang, RSUD Tongas sudah dilakukan perbaikan fisik dan dilengkapi dengan sarana prasarananya. Selain itu, alat-alat kesehatan sudah disiapkan, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) sebagian sudah tersedia dan sebagian lagi mulai berdatangan.

“Rumah sakit rujukan COVID-19 ini diperlukan melihat perkembangan kasus yang ada. Ibu Bupati menginginkan adanya suatu pelayanan yang terpusat. Karena kalau sudah terpusat, dari kapasitas akan terukur, tenaga terukur, anggaran terukur, resiko untuk para pelaku dan masyarakat bisa dikalkulasi,” pungkasnya.