Miris! Bahan Desinfektan Yang Ditemukan Alvin Lie Di Bandara Juanda Ternyata Hanya Untuk Hewan

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menemukan dua kejanggalan di Bandara Internasional  Juanda di Surabaya, hari ini (Sabtu, 4/4).


Pertama, masih ada bilik desinfektan yang ditempatkan di Terminal 1 Bandara Juanda.

Semestinya, kata Akvin Lie, penggunaan bilik desinfektan seperti ini sudah dihentikan setelah Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No. HK. 02.02/III/375/2020 hari Jumat kemarin (3/4). Di dalam Surat Edaran itu disebutkan, penggunaan bilik sterilisasi seperti itu justru berpotensi menimbulkan gangguan pada kulit dan sistem pernafasan.  

Kedua, setelah ditelusuri, bilik desinfektan di Bandara Juanda menggunakan cairan yang hanya untuk hewan. Nama cairan itu Prodestan.

Kepada redaksi, Alvin Lie mengirimkan dua foto yang didapatnya dari petugas Angkasa Pura I di Bandara Juanda. Pertama gambar kardus Prodestan kemasan 12 jerigen yang masing-masing jerigen berisi 1 liter cairan Prodestan.  

Foto kedua brosur yang menjelaskan kandungan Prodestan. Disebutkan bahwa Prodestan mengandung 10 persen Benzalkonium chloride yang ampuh membasmi mikroorganisme dan aman untuk desinfektasi kandang, lingkungan, mesin tetas, hingga air minum.

Juga disebutkan bahwa Prodestan digunakan sebagai deinfektan dan antiseptik pada peternakan, laboratorium, dan klinik hewan.

Di pojok kiri kanan, di bawah gambar jerigen Prodestan, tertulis penjelasan tegas: obat hanya untuk hewan.

“Saya khawatir ada perbedaan antara apa yang diputuskan sebagai kebijakan dengan apa yang dilaksanakan di lapangan,” ujar Alvin Lie kepada redaksi beberapa saat lalu.

Mengenai kedua foto itu, dia kembali mengatakan mendapatkannya dari petugas Angkasa Pura I sebagai bukti bahwa mereka menjalankan perintah Walikota.

“Saya mendapat foto tersebut dari Angkasa Pura I  selaku pengelola bandara, sebagai bukti bahwa mereka hanya melaksanakan perintah Walikota menggunakan cairan sesuai standar Pemerintah Kota. Tidak jelas apakah didrop oleh Pemkot atau harus beli sendiri,” demikian Alvin Lie, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.