Teknik Geomatika Unitomo Bantu Ukur Koordinat dan Pasang Pilar Batas Desa Torongrejo

Tim Teknik Geomatika Universitas Dr Soetomo (Unitomo) melaksanakan pengukuran koordinat dan pemasangan pilar batas desa di Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kabupaten Batu Malang.  Kegiatan praktik lapangan dan pengabdian masyarakat ini melibatkan 4 mahasiswa Teknik Geomatika.


“Kegiatan ini dimaksud agar mahasiswa disamping mempunyai kesempatan mendapatkan pengalaman kerja lapangan dan mempraktekkan ketrampilannya menggunakan alat, mereka juga belajar berinteraksi dengan masyarakat desa karena nantinya mereka pasti bekerjanya di lapangan”, kata Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo,

Yunus Susilo, ST, MT, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim melalui via telepon, Senin (6/7).

Yunus menjelaskan, kegiatan praktik dan pengabdian masyarakat ini merupakan permintaan Kepala Desa Torongrejo, Sugeng Santoso Widjoyo, yang menghendaki batas desanya diukur dan selanjutnya dilakukan pemasangan pilar batas desa agar sebagai tanda batas untuk penegasan batas desa sesuai Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Jumlah pilar yang akan dipasang ada 14 pilar untuk 3 lokasi batas desa Torongrejo yang berdampingan dengan batas desa Pendem, desa Beji dan desa Mojorejo Kecamatan Junrejo . Untuk mempersingkat waktu kami membawa 3 alat ukur Receiver GNSS tipe Geodetik Merk South. Dan nantinya untuk pemasangan pilarnya akan dibantu oleh masyarakat desa setempat”,  ungkapnya.

Dijelaskannya, pengadaan dan pemasangan pilar batas menggunakan dana desa Tahun Anggaran 2020. Dan pelaksanaannya secara swadaya oleh Desa Torongrejo. Sedangkan Tim Teknik Geomatika Unitomo hanya membantu pengukuran koordinat pilar batas.

“Dalam kegiatan penetapan dan penegasan batas desa ini seluruhnya disupervisi oleh Tim Teknik Geomatika Unitomo. Mahasiswa akan belajar pembuatan peta kerja, melakukan pelacakan batas dan rencana lokasi pemasangan pilar batas desa yang juga melibatkan masyarakat tetangga Desa Torongrejo”, tutur Yunus sembari menambahkan kegiatan pengabdian masyarakat  ini rencananya akan dilangsungkan dua hari.

Sementara itu,  Yunus menyampaikan, bahwa Kepala Desa Torongrejo, Sugeng Santoso Widjoyo, mengatakan dengan adanya pengukuran ini dapat ditemukan posisi yang teliti pilar batas desa, dengan demikian nantinya desa bisa lebih tertib administrasi pertanahannya dan terhindar dari perselisihan dengan desa lainnya.