Di Jatim, 1,2 Juta Rekening Peserta BPJamsostek Sudah Terdata

Di Jawa Timur (Jatim), sebanyak 1.295.870 rekening peserta yang akan menerima subsidi upah pekerja di bawah Rp 5 juta sudah terdata. Jumlah rekening itu milik pekerja dari 34.870 perusahaan atau pemberi kerja. subsidi pekerja


“Dari data yang ada, sebagian besar pekerja di Jawa Timur memang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Deputi Kepala Perwakilan BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/8).

Sebagian besar dari jumlah pekerja itu bekerja di perusahaan yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan sisanya pekerja yang bekerja di koperasi, firma dan lain-lain. “Hanya 14 persenan pekerja di Jatim yang memiliki upah di atas Rp 5 juta. Tapi, intinya berapapun jumlah rekening itu akan kami setorkan ke pusat,” jelasnya.

Dari data jumlah rekening yang masuk itu, kebanyakan nama yang tertera di rekening bank tidak sama dengan nama peserta. Ini yang menyulitkan pihak BPJamsostek untuk melakukan pendataan. “Kita tolak yang tidak sama. Nama peserta harus sama dengan nama di rekening. Itu wajib hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, Himawan Estu Bagio menambahkan program bantuan ini khusus bagi peserta yang masih aktif. Aktif dalam hal ini tidak terhambat pembayarannya.

“Padahal selama pandemi ini banyak perusahaan yang kena dampak. Mereka banyak menunggak iurannya. Kalau mau dapat bantuan ini harus melunasi tunggakannya,” jelas Himawan.

Untuk bisa menyukseskan program ini, Disnaker selalu melakukan koordinasi dengan BPJamsostek, Ini dilakukan agar program pemerintah bisa berjalan dengan lancar.