Ibu Korban "Sembako Maut" Komariah (49) pingsan di Bareskrim Polri, Rabu (2/5).
- Bersama Istri, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Penuhi Panggilan KPK
- PT Hitakara Curigai Heru Hanindyo Terima Suap Sebagai Hakim Pengawas Perkara Kepailitan
- Kehadiran Yasonna Dinanti KPK untuk Ungkap Harun Masiku
Komariah tak sadarkan
diri usai melaporkan Dave Revano, ketua panitia penyelenggara bagi-bagi
sembako di silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/4) lalu.
Baca juga: Pak Jokowi Kasian Saya, Anak Saya Tidak Dijual Di Warung
Komariah masih tak terima anaknya, Muhammad Rizky Syahputra (10), meninggal usai mengantri sembako. Sebelum pingsan, Komariah yang matanya masih sembab lantaran terus mengeluarkan air mata, memanggil-manggil nama buah hatinya.
"Rizky..Rizky..," teriaknya saat dibopong ke dalam balai wartawan Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (2/5).
Komariah terlihat sangat terpukul kehilangan anak laki-lakinya. Hal itu terlihat ketika dirinya bersama kuasa hukum melapor di Bareskrim, air matanya terus jatuh dan raut mukanya lusuh meratapi mengapa Rizky bisa meninggalkanya lebih cepat.
Dave Revano Santosa, Katua Panitia Penyelenggara acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) resmi dilaporkan oleh Muhammad Fayyadh kuasa hukum ibu korban, Dave diduga lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut hingga mengakibatkan dua nyawa bocah yakni Rizki dan Mahesa melayang sia-sia.
"Saya kesini untuk melaporkan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Fayyadh usai melapor.
Laporan Komriah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan No LP/578/V/2018/Bareskrim. Ketua Panitia Dave Revano Santosa diduga melanggar pasal 359 KUHP dengan tindak kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang dengan ancaman lima tahun penjara.[dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- AG Ditahan di LPKS Selama 7 Hari ke Depan
- Mesteri Kematian Takmir Mesjid di Jember yang Mayatnya Dibuang di Hutan Akhirnya Terungkap
- Kejagung Dalami Peran Pejabat PN Surabaya Berinisial R Dalam Kasus Suap Ronald Tannur