10 Kades Di Lebak Habis Masa Jabatannya

RMOLBanten. Sebanyak 10 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak akan melepas jabatannya, lantaran masa baktinya habis 2018 ini.


"Tahun ini ada 10 Kades yang habis masa jabatannya. Habis murni, bukan karena tersandung masalah," kata  Firman Arif Hidayat melalui telepon selulernya, Selasa (26/6).

Kata Firman, dari 10 Kades itu, sebanyak delapan Kades habis masa jabatannya pada Juli mendatang. Kemudian satu pada bulan Agustus dan satunya lagi bulan Desember.

"Kalaupun masa jabatan habis, kita tidak dapat menyelenggarakan pemilihan kepala desa, karena bertepatan dengan Pilkada. Mungkin nanti tahun 2019 mendatang," tuturnya.

Firman menegaskan, pada tahun 2019 juga belum bisa memastikan waktu tepatnya, karena tahun itu bertepatan dengan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pilpres.

"Ketika memang sudah habis masa jabatannya, maka secara otomatis jabatan Kades diisi oleh penjabat. Pemilihan penjabat Kades itu setelah melewati mekanisme usulan pemberhentian dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) setempat, baru usulan pengangkatan penjabat kepala desa dibuat," Katanya.

Penjabat Kades, kata  Firman, diharuskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana aturan yang berlaku.

"Aturannya harus ASN," tambahnya.

Tokoh Masyarakat Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Erwin Komara Sukma berharap, Pemkab Lebak bisa mempersiapkan penjabat Kades Sawarna dengan baik.

"Tahun ini masa jabatannya habis, jadi harus segera dikoordinasikan supaya jangan sampai menimbulkan polemik," ucapnya.[mor] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news