Sidang kasus Ferdy Sambo yang sempat ditunda selama sepekan kemarin karena ada gelaran KTT G20 dilanjutkan kembali mulai hari ini.
- Megawati Dinilai Sakiti Polisi yang Kerja Lindungi Masyarakat
- Kasus Ferdy Sambo Terkesan Jalan Di Tempat, Ini Terjadi Karena Ada Permainan?
- Ungkap Suasana Sidang Ferdy Sambo, Kompolnas: Penuh Air Mata Saksi Karena Menyesal
Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menjelaskan, pada hari ini diagendakan sidang pemeirksaan saksi untuk 3 terdakwa.
Terdakwa yang dimaksud berkaitan dengan Ferdy Sambo yang juga terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Senin ini sidang Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (21/11).
Djuyamto menyebutkan, saksi yang akan hadir dalam sidang kali ini ada 10 orang, yakni Kabag Gakkum Provos Provam Polri, Kombes Susanto Haris; Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soflanit; Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifraizal Samuel.
Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel, Aipda Arsyad Daiva Gunawan; Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo; Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel, Bripka Danu Fajar Subekti; Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, Briptu Martin Gabe Sahata.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang