100 Polisi Jaga Ketat Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman

RMOLBanten. Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman pada hari ini (Jumat, 25/5), membuat aparat keamanan repot. Penjagaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu pun diperketat . Jumlah anggota kepolisian yang berjaga di PN Jaksel ditambah 100 personel.


Berdasarkan amar tuntutan JPU menyatakan Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Jaksa menyebut ada lima aksi teror yang diperintahkan Aman melalui pengikutnya.
Kelimanya adalah bom Kampung Melayu; bom Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta; bom gereja Samarinda; penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. [dzk]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news