RMOLBanten. Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi
terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman pada hari ini (Jumat,
25/5), membuat aparat keamanan repot.
Penjagaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu pun diperketat . Jumlah anggota kepolisian yang berjaga di PN Jaksel ditambah 100 personel.
- Rafael Alun Trisambodo Mulai Diperiksa KPK
- Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Boleh Tukar Pasangan
- Tindak Lanjuti Laporan Iwan Sumule, Polda Metro Jaya Panggil Senator ProDEM
Berdasarkan amar tuntutan JPU menyatakan Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
Jaksa menyebut ada lima aksi teror yang diperintahkan Aman melalui pengikutnya.
Kelimanya
adalah bom Kampung Melayu; bom Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta; bom
gereja Samarinda; penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara;
serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 11 Jam KPK Periksa Anies Baswedan, Ini Penjelasan Firli Bahuri
- Usai Firli Bahuri Ditetapkan Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita Dokumen Valas Rp7,4 Miliar
- Pria Di Jember Tega Perkosa Anak Angkat Hingga Hamil