Sebanyak 11 orang yang mengikuti kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara dilaporkan ke Polda Maluku oleh DPD Partai Demokrat Maluku.
- Demokrat: Bukti yang Diberikan Moeldoko di Pengadilan Tidak Nyambung
- AHY Berbeda Dengan Moeldoko Yang Tidak Berkeringat Di Demokrat
- Sudah 17 Ketua DPC Demokrat Dipecat Pasca 'KLB' Sibolangit, Dua Dari Sumut
"Mereka mengatasnamakan dan mereka tidak punya kewenangan, maka saya sebagai Ketua DPD diberikan mandat oleh seluruh Ketua DPC yang ada di Maluku untuk melaporkan mereka, karena mereka adalah peserta ilegal,” ujar Ketua DPD PD Maluku, Elwen Roy Pattiasina dikutip dari Porostimur, Minggu (7/3).
Setidaknya, ada empat perkara yang dilaporkan, yakni pencemaran nama baik, penipuan, pemalsuan dokumen, dan menyiarkan berita bohong.
Dari 11 orang yang dipolisikan, kata Elwen Roy, ada yang masih berstatus pengurus Demokrat dan ada pula yang sudah dipecat.
“Yang pengurus aktif kemarin itu cuma sekitar dua orang, sedangkan yang lain sudah dipecat, salah satunya Pelaksana Tugas Ketua DPC Kota Ambon Pak Marcus Pentury. Mereka ke sana mengatasnamakan Ketua DPD dan Ketua DPC,” sambungnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sempat memperingatkan kepada 11 orang yang dimaksud untuk tidak berangkat ke Deli Serdang. Namun ternyata mereka tetap berangkat tanpa sepengetahuannya selaku Ketua DPD Demokrat Maluku.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- SBY Kembali Duduki Ketua Majelis Tinggi Demokrat Periode 2025-2030
- Kongres VI Partai Demokrat: Agus Harimurti Yudhoyono Terpilih Kembali Jadi Ketum 2025-2030
- AHY Pastikan Demokrat Jadi Mitra Setia Prabowo Majukan Indonesia