Seorang karyawan PT Bank Jago berinisial IA (33), membobol ratusan rekening yang terblokir. Atas peristiwa itu, Bank Jago juga telah memberhentikan IA dengan tidak hormat.
- Gerbong Mutasi Bergerak, 15 AKBP Keluar Masuk Polda Jatim
- Tak Punya Rasa Iba, Pelaku Mutilasi Ngawi Dinyatakan Psikopat Narsistik
- KPK Telah Periksa 15 ASN Terkait Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo
Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, memastikan pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud, sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
"Melalui proses itu Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Marchelo, dalam keterangan resmi dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/7).
Bank Jago mengapresiasi langkah kepolisian atas tindak lanjut laporan, dan menyerahkan sepenuhnya untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi.
"Langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dana dan data nasabah, serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," jelasnya.
Terakhir, dari kasus itu, Marchelo menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau kehilangan dana.
"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," katanya.
Seperti diketahui, IA membobol ratusan rekening yang telah diblokir, akibatnya Bank Jago merugi sampai Rp1,3 miliar.
"Tersangka diduga sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (10/7).
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Selanjutnya IA yang bekerja di bagian contact center specialist pun langsung menyetujui pengajuan itu.
"Menyetujui permintaan tersebut, karena memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tambah Ade.
Dari modus itu, ada 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Kemudian pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening itu ke rekening lain.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Bangkalan Pastikan Panggil Oknum LSM Berurusan Tiga Perkara
- Daftar Capim KPK 2024-2029, Ini Langkah Advokat Jember Husni Thamrin Perkuat KPK
- Usai Mardani H Maming, KPK Juga Periksa Adiknya Terkait IUP