Aktivis dan warga korban lumpur memperingati 13 tahun semburan lumpur Lapindo di kabupaten Sidoarjo. Mereka mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur di jalan pahlawan untuk meminta pemerintah melakukan kajian mengenai subsidence (amblesan tanah) dan sebaran gas berbahaya yang disebabkan luapan lumpur tersebut.
- Konten Kreator Surabaya Yuddy Dharmawan Dirikan Perusahaan Konsultan Developer
- SIG GHoPO Tuban Berikan Pelatihan Digital Marketing Kepada Pelaku UMKM
- Tanggapi Fenomena Ngemis di Medsos, Wali Kota Eri: Asli Surabaya Nggak Ada
Banjir lumpur panas Sidoarjo, juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo, adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia, sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan lumpur itu menyebabkan warga dari empat desa yang masuk dalam peta area terdampak, yakni seperti Siring, Jatirejo, Renokenongo dan Kedungbendo direlokasi.
Rere mengatakan, jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan, semburan lumpur Lapindo itu akan membawa kesengsaraan lanjutan. Pasalnya, pencemaran udara dan air di lingkunan tersebut belum teratasi dengan baik.
"Hasil riset Wahidi 2008 sampai 2016 air dan udara di 9 lumpur Lapindo itu mengandung logam berat dan PH ribuan kali di atas ambang batas yang diperbolehkan. logam berat dia bisa berdampak sangat parah di dalam tubuh misalnya merusak organ organ internal ginjal jantung paru-paru yang dalam waktu lama kemudian akan berdampak pada kesehatan yang serius itu adalah zat psychogenic," tandasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 15 Kades di Jember Dapat Penghargaan Paralegal Justice Award
- Ini Alasan Wali Kota Eri Tolak Usulan Ketua DPRD Tinjau Stiker Keluarga Miskin
- Soal Vaksin Booster, Ganjar Pranowo Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat