BPBD bersama Polres Jember, Perhutani serta tim Jember SAE, memetakan 15 kecamatan dari 31 di wilayah Kabupaten Jember, masuk zona merah Rawan Bencana Hidro meteorologi, gempa dan tsunami.
- Kelangkaan Pupuk, Disperta Ngawi Sarankan Pakai Asam Humat
- Pemkot Surabaya Gelar Pelatihan Kewirausahaan Gratis untuk Perempuan dan Pemuda
- Pemkot Surabaya-Polres Tanjung Perak dan Polrestabes Luncurkan Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan
Karena itu semua stakeholder dan masyarakat yang tinggal di daerah zona merah diharapkan berkolaborasi melakukan mitigasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana di kabupaten Jember.
Demikian ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, saat menggelar rapat dengan tim Jember SAE bidang Kebencanaan di Mapolres Jember.
"Ini akan menjadi atensi Polres Jember, untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya korban bencana. Mengingat intensitas curah hujan saat ini sudah tinggi, sehingga perlu adanya aksi nyata untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana yang mengancam sewaktu-waktu,"kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu ( 3/11).
Menurutnya, mitigasi dan kesiapsiagaan tersebut merupakan tugas seluruh elemen masyarakat. Namun di sisi lain, pemahaman masyarakat terhadap potensi bencana, masih rendah. Karena itu, pihaknya akan mengerahkan Polsek-polsek jajaran polres Jember dan para bhabinkamtibmas, untuk mendampingi aksi-aksi, yang melibatkan elemen masyarakat di wilayahnya.
Dia juga menegaskan bahwa program kesiapsiagaan bencana tersebut merupakan tanggung jawab Polres Jember sebagai salah satu pemangku penaggulangan bencana. Sekaligus meminimalisir dampak bencana, berupa kondusifitas, ketertiban dan keamanan masyarakat yang merupakan tugas pokok kepolisian.
"Sudah merupakan kewajiban kami untuk melindungi masyarakat, tidak hanya persoalan tindak pidana kejahatan, kita harus melindungi masyarakat dalam hal apapun termasuk bencana," terangnya.
Namun dia juga berharap supaya masyarakat lebih waspada dan dengan sadar bisa mengenali potensi-potensi bencana di wilayahnya, dengan cara menyiapkan sedini mungkin terjadinya bencana.
Hal senada disampaikan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD kabupaten Jember, Mahmud Rizal. Dia menjelaskan bahwa zona merah kawasan rawan bencana hidro meoteorologi , sepanjang lereng selatan Gunung Argopuro dan Lereng Gumitir,
"Zona merah rawan bencana Hidrometeorologi, Gempa dan tsunami ini, tersebar di 15 Kecamatan," kata pria yang juga menjadi Tim Tenaga Ahli Kebencanaan Jember SAE Polres Jember ini.
Dia menjelaskan dari 15 kecamatan itu, terbagi dalam 2 jenis zona merah. Yang pertama, ada 9 kecamatan masuk zona merah kawasan rawan bencana jenis hidro meoteorologi diantaranya, seperti Kecamatan Sumberbaru, Kecamatan Tanggul, Kecamatan Bangsalsari, Kecamatan Panti, Kecamatan Sukorambi, Kecamatan Patrang, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Jelbuk dan Lereng Gumitir Kecamatan Silo. Sedangkan jenis kedua ada 6 kecamatan, jenis rawan gempa dan potensi Stunami, yaitu Kecamatan Kencong, Kecamatan Gumukmas, Kecamatan Tempurejo, Kecamatan Ambulu, Kecamatan Puger dan Kecamatan Wuluhan.
"Karena itu, kami akan melakukan kampanye publik kebencanaan di titik rawan tersebut, akan kita mulai dari Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru dan serentak di delapan Kecamatan lereng Argopuro dan Gumitir," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ke Kediri, DVI Polda Jatim Ambil Sample Darah Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air
- Harkannas 2022, Bupati Kediri Dorong Peningkatan Komoditas Perikanan Air Tawar
- Soal Minyak Goreng, Mendag Minta Masyarakat Tidak Panic Buying