Sebanyak 188 warga binaan Rutan kelas IIB Ponorogo mendapat remisi di hari kemerdekaan RI ke-79. Lima diantaranya berpotensi langsung bebas.
- Hakim Tolak Praperadilan Mantan Plt Kepala BPBD Jember, Kasus Korupsi Pemakaman Jenazah Covid-19 Berlanjut
- Jangan Cuma Dibubarkan, Satgassus Merah Putih Juga Harus Diinvestigasi
- Bobol Gereja di Bangkalan, Pria Bondowoso Ditangkap Polisi
Menurut Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, jumlah ini lebih dari separuh total warga binaan yang ada di penjara satu-satunya di Ponorogo tersebut.
Diketahui, ada 305 warga binaan yang menghuni Rutan kelas IIB tersebut hingga tertanggal 16 Agustus 2024.
“Total penghuni per 16 agustus ini ada 305 warga binaan, yang kami usulkan ada 188 dengan 5 diantaranya langsung bebas besok,” kata Agus, Jumat (16/8).
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa tidak semua warga binaan mendapat remisi tersebut dengan berbagai penyebab.
“Sebagian tidak bisa kami usulkan karena berstatus ‘Tahanan’, dan sebagian lagi terdaftar dalam Register F,” lanjutnya.
Agus mengaku, sebenarnya ada 10 warga binaan yang mendapat remisi Golongan RU II. Remisi golongan ini memungkinkan warga binaan tersebut langsung bebas ketika SK dari Kemenkumhan RI turun. Namun, hal itu tidak terjadi pada 5 warga binaan tersebut dengan alasan mereka masih menjalani subsidair (hukuman kurungan pengganti denda).
Diketahui, remisi yang akan didapat memiliki jumlah yang berbeda-beda. Mayoritas mendapat potongan masa tahanan 1-6 bulan, Hal ini mengacu berbagai hal yang didasarkan pada undang-undang pemasyarakatan yang berlaku di Indonesia.
Karutan Ponorogo menyebut, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seorang warga binaan mendapat usulan remisi.
“Ada beberapa syarat, yang pertama tidak terdaftar register F, berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, dan tentunya sudah menjalani lebih dari 6 bulan masa kurungan,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Binaan Rutan Lakukan Perekaman Untuk Pilih Pemimpin
- Universitas Terbuka Surabaya Cetak Ribuan Wisudawan, Ada Warga Binaan Lapas
- 175.510 Napi Dapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan, 2.606 Langsung Bebas