Sebanyak 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Saradan harus patungan carter minibus untuk pergi kantor cabang pembantu BNI di Caruban kabupaten Madiun guna mencairkan dana PKH tahap 2 (dua).
- KPU Surabaya Jadwalkan PSU Pemilu 2024 di 10 TPS
- Pererat Persaudaraan, Overlanding Indonesia Gelar Jambore Otomotif di Toba
- Menabung Selama 20 Tahun, Nenek Supinah Tercatat Sebagai Bakal Jamaah Haji 2025 Tertua
Rata rata para penerima dana PKM PKH merasa kecewa karena lokasi pencairan dana PKH lokasinya terlalu jauh, Ditambah lagi harus mengeluarkan ongkos maksimum sebesar Rp 30 ribu rupiah untuk pulang pergi.
"Ya mas ini pada carter elf, rombongan kami ada sekitar sebelas hingga duabelas orang mas, perorang bayar tigapuluh ribu bayarnya masih nanti, memang kita disuruh disini untuk cairkan,†ujar Sarmin kepada Kantor Berita
Koordinator pendamping kementerian sosial kecamatan Gemarang kabupaten Madiun Firdaus Anderson menyanyangkan pihak bank BNI yang terkesan memaksakan pencairan harus di kantor cabang pembantu di Caruban, karena menurutnya para PKM Gemarang ini terpaksa harus mengeluarkan biaya operasional.
"Koordinasinya ini sudah satu bulan, intinya begini BNI memberikan opsi pilihan dalam mencairkan dana PKH tersebut yakni e-warung namun dirasa riskan karena terdapat fee yang menurut saya itu nanti bisa jadi persoalan hukum, yang kedua pengambilan secara mandiri yang ketiga itu dulu pernah dipraktekkan BNI datang kesana dan terus ternyata katanya BNI tidak ada personil. Ini ada mobil pelayanan saya tanyakan juga katanya tidak ada biaya tambah,’’ jelas Firdaus.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepala cabang BNI Madiun Suhartono menjelaskan persoalan pencairan dana PKH tidak harus di kantor cabang pembantu seperti yang terjadi di Caruban tadi siang. Karena tambah Suhartono BNI sudah memiliki agen agen maupun outlet di wilayah kecamatan Gemarang dan tiap tiap desa sudah tersedia. Dan tidak hanya di agen BNI para KPM juga bisa mencairkan di agen bank lain yang mungkin ada di desa tersebut.
Suhartono menambahkan bahwa kemungkinan masyarakat penerima KPH belum menerima informasi bahwa kartu ATM itu bisa diambil di agen agen yang sudah bekerjasama dengan BNI serta ATM yang ada.
"Kartu KPH yang diberikan itu bisa digunakan untuk menarik uang di ATM, di outlet outlet serta agen agen kami yang ada di desa mas, dan untuk agen tidak hanya di agen BNI saja agen bank lain juga bisa. Jadi ini mungkin yang belum terinformasikan ke masyarakat sehingga berbondong bondong datang ke bank cabang pembantu Caruban,†jelas Suhartono.
Dari informasi yang diterima agen agen BNI di wilayah Kabupaten Madiun berjumlah 500 an dan agen BNI di wilayah kecamatan Gemarang ada 14 agen. Pihak BNI membantah jika belum memberikan sosialisasi terkait pengambilan dana PKH.[mas/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Desa Randuboto Siap Jadi Kawasan Minapolitan Yang Digagas KemenPUPR
- Hore! Wali Kota Surabaya Perbolehkan Pedagang Jualan Hingga Pukul 24.00 Wib
- Mau Hibahkan Lapangan Talangsari Jadi Kantor BPN, Bupati Jember Diprotes Puluhan Warga