2018- Penderita Gangguan Jiwa Yang Dipasung Tembus 888 Orang

Sampai tahun 2018, tercatat ada 888 kasus pasung yang ada di Jawa Timur. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.


"Kalau dibanding tahun 2016, ya 2018 ini meningkat. Tapi Jumlah ini sebenarnya menurun, kalau dibanding tahun 2014 lalu, dimana ada 2500 sampai 3000 kasus, sedangkan tahun-tahun ini sudah menurun di ratusan," kata Kohar Hari Santoso, Senin (26/11/2018).

Gangguan penyakit jiwa sendiri terbagi atas dua macam. Yakni neurosis dan psikosis. Gangguan jiwa neurosis terjadi karena depresi akibat beban kerja ataupun stre ringan. Selanjutnya, psikosis merupakan gangguan jiwa berat yang bisa berakibat pemasungan. Ini karena setiap orang memiliki beban hidup masing-masing. Namun, khusus kasus pemasungan memang menjadi perhatian utama Dinas Kesehatan Jawa Timur. Pihaknya juga sinergi dengan Dinas Sosial serta pendekatan pendidikan dan agama.

"Poinnya, pendekatan dengan berbasis masyarakat supaya kasus pasung bisa ditekan," terang Kohar.

Dijelaskannya, ada beberapa daerah yang kasus pasung masih banyak dijumpai. Diantaranya kabupaten Bangkalan, Kabupaten Probolinggo dan Lumajang. Bahkan di Bangkalan dan Probolinggo terjadi lebih dari 100 kasus. sedangkan Lumajang ada 70 kasus, Sampang 66 kasus dan Jember 60 kasus.

"Mereka yang mengalami gangguan jiwa berasal dari beragam usia," terangnya.[bdp]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news