Angkutan Umum Liar Di Pandeglang Ribuan

.Dishub Kabupaten Pandeglang mensinyalir saat ini masih sangat banyak angkutan umum, khususnya angkot, yang beroperasi secara liar. Hal itu bisa dilihat dari jumlah kendaraan umum yang mencapai ribuan, sementara yang tercatat secara resmi hanya 800 unit.


Kasi Angkutan Darat Dishub KAbupaten Pandeglang, Iman Subakti mengaku, pihanya sudah menerima banyak laporan terkait trayek angkutan umum tidak resmi alias bodong tersebut. Namun ia belum melakukan tindakan ke lapangan dengan alasan masih banyak kegiatan dinas yang lain.

"Soal trayek bodong memang kami juga sudah banyak menerima laporan atau keluhan dari masyarakat, dan pengguna jasa angkutan yang lain. Namun sejauh ini kami belum menindaklanjutinya, karena masih banyak kegiatan," ungkap Iman, Selasa (10/4/18).

Untuk menyikapi hal itu, kata Iman, langkah awal yang akan dilakukan yaitu, pertama berkoordinasi dengan pengelola sub terminal angkot di Pandeglang dan melakukan sosialisasi.

Jika memang upaya itu masih tetap tidak ditanggapi oleh pemilik jasa angkutan umum, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas, seperti mengintensifkan  razia trayek bagi angkutan umum tersebut.

"Kita akan berupaya melalui sosialisasi dulu, jika masih tetap membandel tentu kita juga akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Menurutnya, jika berbicara soal trayek angkutan umum, hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Pandeglang banyak yang bodong. Karenanya dia  berencana akan melakukan penertiban secara bertahap.

"Bukan hanya angkutan umum jurusan Labuan-Carita saja, tapi hampir di semua jurusan banyak yang bodong. Memang angkutan umum yang trayeknya bodong itu menimbulakn kecemburuan pemilik jasa angkutan yang resmi," ujarnya.