Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Di Pandeglang

Bareskrim Mabes Polri dibantu Polres Pandeglang berhasil menggerebek tempat percetakan uang palsu di Pandeglang, Banten, Selasa (17/4) sekitar pukul 12. 00.


Empat orang yang diduga pelaku beserta barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu rupiah bernilai ratusan juta, serta beberapa mesin pencetak uang palsu juga diamankan dari lokasi kejadian di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Kampung Cipacung.

Di lokasi petugas langsung menyita sejumlah uang pecahan seratus ribu yang sudah dicetak dan siap edar di wilayah Pandeglang. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya seperti empat buah mesin penceak uang, kertas, tinta dan lainnya juga disita petugas.

Menurut keterangan polisi, penggerebekan dilakukan setelah Bareskrim dan Polres Pandeglang melakukan pengintaian selama dua bulan terakhir. Untuk mengelabui petugas, para pelaku mengunakan kios sebagai tempat percetakan dan mesin pencetak uang disimpan di bagian belakang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Hingga kini kami masih melakukan penghitungan, dan diduga uang yang sudah dicetak selama dua bulan terakhir mencapai miliaran rupiah”, katanya saat ditemui di lokasi.