Polda Banten Amankan Dokumen Dari Kantor Camat Kemiri

RMOLBanten. Usai melakukan penggeledahan di kantor Desa Klebet, tim Reskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan kantor Camat Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/5).


Penggeledahan tersebut, dimaksudkan untuk mencari bukti-bukti tambahan terhadap kasus penjualan Situ Sitengin oleh oknum Kepala Desa Klebet, Aang Holid.

Kasus penjualan situ mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat Kemiri kepada Polda Banten.

"Ada beberapa dokumen yang kita bawa dari kantor Camat Kemeri yakni surat izin tempat usaha atau SITU PT Klebet Farm 2, salah satu perusahaan yang melakukan transaksi pembelian Situ Sitengin," kata salah seorang penyidik dari Polda Banten, Iptu Mutaqin.

Sementara Kanit II Tipikor Polda Banten, Kompol Djafar Hamzah mengatakan, kasus penjualan Situ Sitengin oleh oknum Kades sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Sebagai dasar penggeledahan, penyidik sudah mendapatkan izin dari pengadilan.

"Atas dasar surat penetapan itulah, kemudian kami diperintahkan oleh pimpinan untuk menggeladah empat titik yakni, kantor kepala desa, rumah kepala desa, kantor perusahaan ternak ayam dan kantor Kecamatan Kemiri," ucapnya.

Tak hanya kantor Kecamatan Kemeri, sambung Kompol Djafar Hamzah, penyidik juga melakukan penggeledahan kantor perusahaan ternak ayam serta rumah kepala desa.

"Kita sudah mengamankan dokumen-dokumen penting lainya dari rumah kepala desa," tandasnya.