Kota Serang Bangun 32 RTH

RMOLBanten. Untuk memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus melakukan penanganan persoalan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang telah mengeluarkan beberapa program pokok.


"Kami akan membangun RTH ditingkat kecamatan, kelurahan dan perumahan di wilayah Kota Serang sebanyak 32 titik atau lokasi," ungkap Kepala Bidang Pembangunan, Pemilharaan dan Pengelolaan Permukiman Dinas Perkim Kota Serang, Iphan Fuad, Jumat (10/5).

Dikatakan Iphan, sementara ini pihaknya sudah mendata sekitar 32 titik, namun sebagian besar lahan yang tersedia masih minim. Misal ruang publik di persimpangan-persimpangan jalan.

"Permasalah di Kota Serang memang kompleks, termasuk RTH karena terkendala lahan yang kurang tersedia," ujarnya.

Iphan memaparkan, secara konkret setiap tahunnya selalu mengadakan pemeliharaan terhadap potensi aset yang sudah dimiliki Pemkot Serang, termasuk pada tahun 2018 ini pihaknya telah mengalokasikan perluasan RTH. Salah satunya di Kecamatan Serang dan Kelurahan Lopang, itu untuk tahun ini," tukasnya.