RMOLBanten. Untuk memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus melakukan penanganan persoalan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang telah mengeluarkan beberapa program pokok.
- Cegah Kerumunan di Penyekatan Suramadu, Personel Nakes Ditambah Jadi 500 Orang Per Hari
- Tinjau Bursa Jamu Materia Medica Batu, Gubernur Khofifah Dorong Produk Herbal UMKM Jatim Go Global
- Wali Kota Mojokerto Berpamitan pada Masyarakat
"Kami akan membangun RTH ditingkat kecamatan, kelurahan dan perumahan di wilayah Kota Serang sebanyak 32 titik atau lokasi," ungkap Kepala Bidang Pembangunan, Pemilharaan dan Pengelolaan Permukiman Dinas Perkim Kota Serang, Iphan Fuad, Jumat (10/5).
Dikatakan Iphan, sementara ini pihaknya sudah mendata sekitar 32 titik, namun sebagian besar lahan yang tersedia masih minim. Misal ruang publik di persimpangan-persimpangan jalan.
"Permasalah di Kota Serang memang kompleks, termasuk RTH karena terkendala lahan yang kurang tersedia," ujarnya.
Iphan memaparkan, secara konkret setiap tahunnya selalu mengadakan pemeliharaan terhadap potensi aset yang sudah dimiliki Pemkot Serang, termasuk pada tahun 2018 ini pihaknya telah mengalokasikan perluasan RTH. Salah satunya di Kecamatan Serang dan Kelurahan Lopang, itu untuk tahun ini," tukasnya.
- Petugas di Jombang Bakal Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan Pada Operasi Semeru 2023
- Pemkot Kediri Dorong Karya Disabilitas Masuk Marketplace
- Mampu Mandirikan Desa, Wabup Probolinggo Terima Lencana Bakti Desa Pertama