Jaga Ramadhan- Polres Kota Serang Musnahkan Ribuan Miras

RMOLBanten. Menjaga bulan suci ramadhan agar berlangsung khidmat. Polres Serang Kota memusnahkan 6886 botol miras berbagai jenis di depan Pendopo Pemkab Serang, Minggu (13/5).


"Pemusnahan yang pertama kita  musnahkan sebanyak 8000 botol, yang kedua 239502 botol, dan ketiga ini 6886 botol miras berbagai jenis," katanya saat ditemui usai pemusnahan miras.

Pemusnahan miras ini dikatakan Kapolres menandakan bahwa peredaran miras di Kota Serang masih cukup masif dan perlu perhatian dari masyarakat juga.

"Kita akan terus melakukan upaya penertiban melalui  operasi Pekat, namun demikian  petugas tidak bisa bekerja sendirian harus ada kerja sama dengan masyarakat. "Masyarakat jangan berdiam diri laporkan kepada kami, biar kami yang akan melakukan tindakan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Diterangkan Kapolres, dalam rangka menekan peredaran miras pihaknya juga  bekerja sama dengan Ulama, TNI, Satpol PP dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melaksanakan penertiban dan pemusnahan miras secara terus-menerus.

"Ini sudah sesuai Perda Kota Serang No 2 tahun 2010 dan Perda Kabupaten Serang No 10 tahun 2006 tentang peredaran miras," katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang Sulhi Khoir mengungkapkan menjelang datangnya bulan suci ramadhan miras ini harus dimusnahkan untuk menghormati bulan yang suci.

Lanjut Sulhi, untuk menekan peredaran miras di Kota Serang, dirinya bersama jajaran terkait selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menjual minuman miras.

"Apalagi minuman yang diatas lima persen dan juga miras oplosan. Walaupun ada pemasok-pemasoknya kita akan tetap musnahkan," ujarnya. [dzk]