Pemerintah Jamin Pupuk Subsidi Cukup

RMOLBanten. Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin kebutuhan pupuk subsidi bagi seluruh petani di Banten. Jika terjadi kekurangan disalah satu titik, pemerintah daerah setempat bisa melakukan realokasi atau mengatur distribusi pupuk sesuai dengan kebutuhan di lapangan.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten, Agus M Tauchid, Senin (21/5). Menurut Agus, kuota pupuk bersubsidi bagi petani didasarkan pada angka tanam rencana pada tahun tersebut.

"Di Kota Serang tahun 2018 rencana angka tanam seluas 19.186 hektare dengan urea menghasilkan 2.850 ton. Jadi tidak salah, kalau ada petani di Kota Serang mengatakan pupuk subsidi urea tidak lebih dari 148 kilogram untuk satu hektare, karena memang kuotanya seperti itu," katanya.

Ia menjelaskan, dengan kuota pupuk bersubsidi tersebut diharapkan petani paham dan mengerti. Pasalnya, semuanya sudah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan.

"Jadi tidak mungkin, kalau Kementan memberikan kuotanya tidak cukup. Pupuk sebanyak 148 kilogram untuk lahan satu hektare di Kota Serang, sudah sesuai," ungkapnya.

Bahkan menurut Agus, Kementan telah mengeluarkan kebijakan yang sangat mudah. Dimana, setiap kepala dinas pertanian di kabupaten dan kota serta provinsi bisa melakukan realokasi.

"Pengaturan distribusi ini memperbolehkan realokasi pupuk bagi provinsi, kabupaten dan kota atau kecamatan kekurangan dalam satu daerah," ujarnya.

Secara teknis lanjut Agus, realokasi pupuk bersubsidi dilakukan secara berjenjang. Bahkan dirinya bisa mengajukan tambahan kuota ke Kementan jika itu dianggap perlu dan mendesak.

"Realokasi antar kecamatan oleh kadis pertanian kabupaten dan kota. Kalau masih kurang segera lapor ke provinsi untuk realokasi oleh kadis provinsi. Kalau provinsi masih kurang, kadis provinsi membuat surat ke Kementan untuk dilakukan realokasi antar provinsi. Tentunya, setelah melalui evaluasi dan monitoring di lapangan," paparnya.

Terpisah anggota Fraksi Golkar DPRD Banten, Harun Al Rasyid Zain mengaku, kebijakan pemerintah memberikan pupuk subsidi kepada petani sudah tepat. Yang harus diperhatikan, adalah penyalurannya agar sesuai peruntukan.

"Kalau hitung-hitungan 148 kilogram urea untuk satu hektare lahan sawah padi saya rasa tidak masalah. Justru menurut saya, distribusi di lapangan harus jadi perhatian khusus, supaya tidak ada penyalahgunaan atau diselewengkan," ujar Harun.[mor]