Koper Penumpang Digondol Maling- AP II Evaluasi Sistem Pengawasan

RMOLBanten. Penumpang pesawat menjadi korban pencurian setelah koper besar yang dititipkan di baga­si hilang di converyor belt di Termi­nal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.


AP II bersama PT Garuda In­donesia serta PT Gapura Angkasa mengklarifikasi dan meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna jasa yang mengalami pencurian bagasi di Terminal 3.

Kabar pencurian ini pun viral di media sosial (Medsos). Pengelola bandara sudah seharusnya meningkatkan perlindungan barang bawaan para penumpang yang menggunakan bagasi.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno -Hatta, Erwin Revianto meminta maaf atas keresahan yang terjadi di tengah-tengah publik. Pasca kejadian ini AP II langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi dan melakukan investigasi.

"Kami perlu mengevaluasi dan menginvestigasi sistem pengawasan terhadap barang ba­gasi yang keluar di area baggage claim," terang Erwin.

Untuk menghindari kasus ini terulang PT AP II akan melaku­kan peningkatan sistem penga­wasan secara umum yaitu dengan menambahkan jumlah CCTV.

Sedangkan secara sembunyi Bandara akan banyak berkeliaran petugas keamanan berpakaian be­bas atau pengamanan tertutup.

"Standar operasional prosedur (SOP) telah kami lengkapi den­gan pengamanan tertutup. Kami bersama Garuda Indonesia dan ground handling Gapura Angkasa mulai hari ini (kemarin) telah melakukan pengecekan bagasi yang dibawa keluar oleh penumpang sesuai tidak dengan baggage tag yang mereka punya untuk me­mastikan keamanan dari bagasi yang dibawa," jelas Erwin.

Pengelola Bandara juga berkoordinasi dengan penyedia jasa bagasi. SOP yang diberlakukan bakal diperketat.

"Kami juga bersama ground handling memastikan delivery pelayanan bagasi ke conveyor belt sesuai dengan standar yang ada yaitu bagasi pertama ter-deliver dalam waktu maximal 20 menit dan bagasi terakhir ter-deliver dalam waktu maximal 40 menit setelah bagasi pertama datang," paparnya.

Ganti Rugi

PT AP II juga telah melakukan pertemuan dengan maskapai Garuda Indonesia dan Gapura Angkasa.

Pada pertemuan tersebut jelas bahwa semuanya fokus memba­has tindak lanjut serta evaluasi agar kasus ini tidak terulang. Dalam pembahasan itu dikabar­kan juga bahwa kerugian barang yang hilang akan diganti kepada pelanggan yang kehilangan. Ka­sus ini sendiri sebetulnya terjadi sudah sejak 12 Mei 2018.

Erwin menuturkan, AP II me­nyerahkan tindak pidana tersebut kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta. "Kepolisian tengah melaku­kan penyelidikan," ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang tersebar di Medsos, korban serta keluarga berangkat dari Denpasar menggunakan pesawat GA 417 dengan meletakkan dua kopernya di Bagasi. Setibanya di Terminal 3 Ultimate sekitar pukul 19.00 WIB langsung menuju conveyor belt untuk mengambil barangnya. Na­mun sampai barang habis barang miliknya tak kunjung datang.

Pada 17 Mei 2018, Baggage Service Soekarno-Hatta menyarankan penumpang supaya melihat CCTV Bandara. Siang itu, korban ke Polres Bandara untuk meminta surat izin melihat CCTV.

Dari CCTV terlihat dua koper miliknya dicuri oleh orang pria berusia sekitar 20 tahun, tinggi seki­tar 170 cm, memakai kaus lengan panjang putih garis-garis, celana pendek, dan sepatu kets. [dzk]