Yayasan Imam Asyafiiyah Diadukan Ke Ketua NU Kota Serang

RMOLBanten. Puluhan warga kota Serang, mendatangi kediaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang, KH. Matin Syarkowi di Tengkele Tembong Kota Serang, Sabtu (14/7)


Puluhan warga Kampung Panggang RT 01/RW 02 dan RT 02/RW 07 Kelurahan Panancangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang mendatangi diterima langsung oleh Ketua PCNU Kota Serang, KH. Matin Syarkowi.

Hadir bersama puluhan warga Panggang, Ketua RW 07, Dayanti, Ketua RT 02, Maryudi, Ketua DKM Masjid Panggang, Ustd. A. Suhaemi, tokoh masyarakat Panggang, H. Fuad, dan Ketua Pemuda Pangang, Yopan Sumantri.

Tokoh Masyarakat Panggang, H. Fuad, mengatakan warga mengaku khawatir dan resah dengan sikap yang dilakukan oleh Yayasan Imam Asyafiiyah. Hal itu karena pihak yayasan secara keras melarang warga Panggang untuk tidak melakukan sejumlah kegiatan keaggamaan yang rutin dilakukan sejak ratusan tahun silam seperti tahlilan dan Peringatan Hari Besar Islam (Maulid Nabi dsb).

Selain itu,  beberapa cara ibadah yang dilakukan oleh warga Panggang diangap salah dan bid’ah. Larangan itu dilakukan oleh pihak Yayasan pada setiap pengajian rutin yang diselenggarakannya  dan melalui buku buku yang disebar.

"Lokasi yayasan yang menyatu dengan pemukiman warga menjadi penyebab pemahaman Islam anti bid’ah tersebut menyebar langsung di masyarakat. Bahkan, menurut sebagian warga pihak yayasan membagikan buku secara sembunyi-sembunyi dengan cara dimasukan ke plastik sembako," katanya kepada awak media.

Aksi pelarangan tersebut sudah berlangsung lama, warga merasa sudah habis kesabaran menghadapi pihak yayasan. Ia juga menuding, buku bacaan yang disebar ke masyarakat adalah doktrin agar warga Panggang tidak melakukan hal hal yang dianggap bid’ah.

Alasan mengapa meresahkan, karena ada beberapa cara ibadah yang tertera dalam buku yang disebar, tidak sesuai dengan cara ibadah yang biasa dilakukan warga. Misalnya tatacara takbirotul Ihrom, membaca doa iftitah, termasuk misalnya, kata mereka, saat duduk tasyahud awal, jari harus digerak-gerakan,” ujarnya kepada wartawan.

Makannya kami datang kesini (ke kediaman Kiyai Matin) mohon penjelasan, masukan kiyai bagaimna solusi kedepan. Saya juga menghimbau kepada ibu-ibu bapak-bapak di pengajian, agar anak anaknya tidak dimasukan ke yayasan tersebut,” ucapnya menegaskan.

Kemudian, ujar tokoh sepuh ini, mereka juga dilarang menggunakan tasbih untuk berdzikir dengan alasan tidak ada dalilnya. Ia merasa terpukul dan merasa khawatir ajaran seperti itu dikonsumsi oleh anak cucu Kampung Panggang.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua PCNU Kota Serang, Kiyai Matin Syarkowi, menilai masalah yang dihadapi warga Panggang adalah masalah furuiyah.

Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh Yayasan Imam Asyaffiiyah adalah masalah furuiyah yang menyinggung perasaan warga yang jelas jelas juga memiliki dalil kuat soal tata cara ibadah.

Makannya nanti kita akan bertemu untuk diskusi, harusnya mereka juga paham, masyarakat lagi senang beribadah ya jangan diwarrnai  oleh hal hal yang bertentangan dengan masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Panggang untuk tidak melakukan hal hal yang akan merugikan orang banyak dengan bersikap tenang dan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.

Diketahi, Yayasan Imam Asyafiiyah merupakan yayasan pendidikan dan majlis taklim yang berlokasi di Kampung Panggang Kelurahan Panancangan Cipocok Jaya Kota Serang.

Hampir setiap pekan pihak yayasan melakukan pengajian umum untuk jamaahnya dan masyarakat. Namun, dalam pengajian itu pihak yayasan terang-terangan melarang sejumlah cara ibadah warga dan tradisi keagamaan. [dzk]