RMOLBanten. Kalau tidak halangan Besok (Sabtu, 21/7) Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil verifikasi Bacaleg parpol. KPU sendiri telah melakukan verifikasi bakal calon anggota legislatif dari 19-21 Juli 2018. "Saat ini KPU masih merekap data bacaleg sebagian partai. Besok kita akan kasih tahu ke parpol hasil verifikasinya," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/7).
- Andi Sinulingga Membuktikan, Sodetan Ciliwung Proyek Sejak Era SBY yang Gagal Dieksekusi Jokowi dan Ahok
- Kepada Sekjen Gerindra, Habib Syech: Berjuang untuk Rakyat Harus dengan Perasaan Gembira
- Presiden Persoalkan Minimnya Anggaran Covid-19, PKS: Ibaratnya Rakyat Sudah Terkapar Tapi Pemerintah Baru Sadar
"Di situs KPU sudah dijelaskan proses perbaikan berkas di tingkat DPR, DPRD provinsi dan DPR kabupaten kota tersebut berlangsung pada 22-31 Juli 2018," terang Arief.
Setelah 1-7 Agustus dilanjutkan kembali verifikasi terhadap hasil perbaikan. Menurut Arief, pada 8-12 Agustus, KPU menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dilanjutkan dengan pengumuman DCS serta melihat persentase keterwakilan perempuan didalamnya pada 12-14 Agustus.
Selain itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan atas DCS pada 12-21 Agustus. [dzk]
- Hari Ini Jokowi Satukan Tanah dan Tanam Pohon di Titik Nol IKN Nusantara
- Gelar Rakernas, NasDem Ingin Hadirkan Pemilu Gembira Tanpa Gesekan
- Pekerja Indonesia Harus Bisa Jadi Tuan Di Negeri Sendiri