Saksi Kasus PLTU RIau-1- KPK Panggil Dirut Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati pada hari ini, Senin (3/9).


Dalam pemeriksaan kali ini, turut dipanggil juga tiga orang lainnya sebagai saksi untuk Idrus.

Mereka adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Kepala Satuan IPP PLN M Ahsin Sidqi, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.

Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes, Budisutrisno Kotjo, termasuk Idrus yang mantan Menteri Sosial.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium.

Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [RMOL]