. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap Camat Sukabumi Utara, berinisial NM (49) bersama dua orang sopirnya, AR (49) dan MD (22). Ketiganya digerebek saat tengah pesta sabu di rumah AR.
- Culik Bayi Usia 8 Bulan Untuk Teman Ngemis di Jakarta, Wanita Asal Bondowoso Ditangkap Polisi
- Armenia Dilarang Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan
- OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas
Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, saat digerebek, polisi mendapati ketiga orang itu tengah asyik pesta sabu. NM sempat berusaha melarikan diri. Namun, upayanya untuk kabur terhalang oleh tembok belakang rumah sang sopirnya yang tinggi.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebutir eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu bong, satu pirek kaca, satu centong, satu pipet (sedotan plastik) dan dua korek api gas.
Kepada polisi, ketiganya mengakui telah mengkonsumsi narkotika tersebut. Sang camat mengaku perbuatan terlarang itu dilakukannya untuk menghilangkan stres karena beban pekerjaan.[RMOL]
- Tidak Boleh Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Bentrok dengan Polisi
- Terima Suap Proyek Bersama Bupati, Tiga Pejabat Pemkab Sidoarjo Dituntut Hukuman Berbeda
- Iwan Sumule Khawatir “Jurus Salah Ketik” Bisa Membuat Terduga Koruptor Bansos Bebas