. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima surat permohonan dari terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto terkait permohonan pembayaran uang pengganti menggunakan kurs dolar AS tahun 2011.
- Bupati, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan Ketua Tim BPK Riau Kenakan Rompi Oranye
- KPK Yakin Bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi Tanpa Sidang In Absentia
- Roy Suryo Resmi Dipolisikan Usai Menuduh Gibran Pakai 3 Mic saat Debat Cawapres
"Saya masih harus pastikan itu ke unit Labuksi. Tapi tadi saya cek kalau surat permohonannya belum diterima," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/9).
Febri menuturkan, sebaiknya Novanto fokus saja untuk mengembalikan uang pengganti yang masih belum dilunasinya. Ketimbang, ribut mempersoalkan tahun kurs dolar AS mana yang dipakai KPK untuk menghitung total uang pengganti yang sudah diberikannya.
"lebih baik pembayaran dimaksimalkan saja dulu karena masih banyak kan selisihnya. Jadi akan lebih baik segera dilunasi agar jadi asset recovery," tukas Febri.
Novanto mengaku kesulitan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta yang ditetapkan pengadilan kepadanya.
Novanto ingin ada keringanan. Ia memohon kepada KPK agar penghitungan uang pengganti tersebut dihitung dengan kurs dolar AS tahun 2011. [RMOL]
- Bareskrim Dalami Kerugian Negara Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Pati
- Lagi, Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak Tangkap Buronan Tindak Pidana Kepabeanan Di Malang
- Keluarga Jenazah Covid-19 Yang Tertukar Di Malang Jadi Tersangka