Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung termasuk bupati paling cepat menjabat. Hanya dalam waktu tiga menit usai dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo di kantor Kemendagri pukul 13.54 WIB, Selasa (25/9), dia langsung dinonaktifkan pada pukul 13.57 WIB.
- KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 274 Juta pada Idul Fitri 2022
- Dianggap Teroris, Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Sempat Ditolak Keluarga
- Hakim Tolak Gugatan Kasus Alihfungsi Lahan Jadi Hotel di Jember, Penggugat akan Lapor Polda Jatim
Selanjutnya, Soekarwo langsung menyerahkan surat keputusan itu kepada Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo.
Surat itu merupakan surat penugasan kepada Wakil Bupati Tulungagung untuk menjadi pelaksana tugas atau Plt Gubernur Tulungagung.
Penonaktifan Syahri Mulyo dalam waktu tiga menit memang fenomenal, mengingat yang bersangkutan merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan Syahri Mulyo, Rabu (26/9/2018).
"Direncanakan pemeriksaan terhadap tersangka SM (Syahri Mulyo) dalam kasus suap proyek pekerjaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.[jen]
- Selain Kompolnas, Polri Gandeng 8 Pengawas Eksternal Lain
- 2 Kali Mangkir, Ustadz Terlapor Kasus Pencabulan Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polres Jember
- Kapolri Upayakan Laporan Terkait UU ITE Tak Bisa Diwakili