Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi penyaluran bantuan dana bantuan APBN untuk musibah gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
- Korban Apresiasi Hakim Lakukan Penahanan Direktur PT Papan Utama Indonesia
- KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo di PN Jaksel
- Data Nasabah Bocor, Warga Surabaya Gugat Bank Mandiri Rp 50 Miliar
"Wadah Pegawai KPK telah mengusulkan kepada pimpinan agar adanya tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana penanganan bencana dari APBN agar tidak diselewengkan," ujar Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/10).
Dia mengatakan, dalam usulan tersebut, dicantumkan juga permohonan diberikannya hukuman berat bagi para pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan.
"Kami juga mengusulkan adanya peringatan hukuman berat bagi mereka yang terbukti menyelewengkan dana bencana," tukas Yudi. [RMOL/bds]