Proyek Siluman Disinyalir Marak di Blitar- BPK Diminta Pro Aktif

Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) melaporkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Blitar 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Timur di Surabaya, hari ini Kamis (4/10).


Triyanto membeberkan PAK APBD Kabupaten Blitar 2018 menjadi berkah bagi CV rekanan pengerjaan proyek pada akhir tahun ini. Sebab di PAK akhir tahun terdapat anggaran Rp 140 miliar yang diperuntukkan untuk pengerjaan proyek yang bersifat penunjukan langsung (PL) di Kabupaten Blitar.

Anggaran ini sudah digedok dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar tentang PAK Kabupaten Blitar minggu lalu.

Pihaknya menduga PAK APBD Kabupaten Blitar 2018 merupakan praktik bagi-bagi proyek. Pasalnya ada indikasi jual beli proyek sebesar 15-20 persen pada dari nilai pagu proyek.

"Hasil investigasi kita, biasanya proyek PL memberikan fee sebesar 15 hingga 20 persen dan biaya-biaya lain kepada oknum-oknum pemberi proyek. Sehingga yang direalisasikan ditaksir sekitar 40 persen dari nilai pagu proyek. Ini sangat mengkhawatirkan,” tandasnya.

Ditambahkan Trijanto, di tahun politik ini diduga terlalu banyak proyek besar maupun kecil-kecil hasil titipan, manipulatif dan konspiratif dalam PAK APBD Kabupaten Blitar 2018.

"Ini sudah menjadi rumor berkembang di kalangan kontraktor pemenang CV. Diduga nantinya banyak proyek siluman dan bagi-bagi proyek PL di bawah Rp 200 juta, yang kualitasnya diyakini di bawah standar,” tuturnya.

Sementara beberapa kontraktor di Kabupaten Blitar mengaku, pada PAK APBD 2018 ini, asosiasi jasa konstruksi mengklaim mendapat 70 paket proyek yang bersifat PL dengan anggaran sekitar Rp 14 miliar. Padahal nilai proyek PL dalam PAK tahun ini mencapai Rp 140 miliar. Sehingga ada 767 proyek senilai Rp 126 miliar dikerjakan oleh oknum-oknum yang memiliki CV sendiri.

"Seharusnya pengguna anggaran berhak menunjuk langsung rekanan untuk mengerjakan bukan diberikan pada asosiasi. Apalagi dikerjakan sendiri oleh oknum-oknum. Bahkan 70 proyek PL yang diberikan pada asosiasi ini juga tidak merata untuk seluruh anggota,” keluhnya.

Pasca ditangkapnya Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu, rupanya hal itu tidak membuat jera oknum-oknum birokrasi untuk berhenti ‘bermain’.

”Mereka berani sekali. Kasus OTT (operasi tangkap tangan) KPK terhadap Walikota Blitar dan pengusaha Susilo Prabowo tidak membuat jera politisi, pengusaha dan birokrasi Blitar Raya," tutupnya.[aji]