Kericuhan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dijalan Kapasari atau Gembong senin (12/11) malam hingga terjadi penyanderaan mobil Sat Pol PP, tak membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mundur.
- Keliling Desa, Mas Dhito Menyaksikan Warganya Berlatih Jaranan
- Disebut Ketua MPR Masuk 10 Besar Calon Presiden RI 2024, Risma: Saya Nggak Kuat Bayar Survei
- Residivis Spesialis Jambret Diamankan Warga Saat Melancarkan Aksi
Dipaparkan Risma, penertiban PKL di Jalan Kapasari atau Gembong sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam. Pasalnya, pemilik rumah di sepanjang jalan itu tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya karena ditutup oleh PKL. Bahkan, mereka juga banyak yang menutup usahanya.
"Itu sudah beberapa tahun sampai kasihan aku sama pemilik rumah. Pemilik rumah ini sudah bayar pajak, bayar PBB, tapi kemudian tidak bisa banyak yang meninggalkan rumahnya dan tidak bisa membuka usahanya. Saya mohonlah ini untuk keadilan. Saya mohon pengertiannya, itu banyak usahanya yang mati,†jelas Risma.
Menurut Risma, Pemkot Surabaya tidak hanya mengusir mereka, namun juga sudah menyiapkan sentra PKL di Gembong Asih dan apabila saat ini masih sepi, itu hal yang biasa, tapi ke depannya sentra PKL itu akan ramai.
"Kalau sekarang masih sepi, ya biasalah. Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi sekarang sudah puluhan juta penghasilannya. Pasar ikan di Gunungsari juga begitu, tapi coba sekarang dilihat,†ujarnya.
Namun lanjut Risma, yang boleh masuk ke sentra PKL itu hanya PKL warga Kota Surabaya. Sedangkan bagi PKL luar Surabaya, Risma mengaku tidak bisa memasukkan ke sentra PKL dengan sentra PKL gratis dan merupakan aset Pemkot Surabaya.
"Jadi, itu masalahnya. Tidak bisa aku memasukkan. Itu untuk warga Surabaya dan sudah dihitung semuanya. Saya mohonlah sekali lagi pengertiannya,†pungkasnya.[aji
- Dapat Bantuan Dari Mensos Risma, Wali Kota Eri: Ini Penyemangat Baru Di Daerah!
- Tekan Emisi Karbon, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Gencarkan Tanam Mangrove
- Kunjungi Juara Umum Proklim 2022, Wali Kota Eri Serahkan Penghargaan Kepada RW