Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian bakal melibatkan staf ahli Wali Kota Surabaya untuk membahas penataan Pasar Ikan Pabean Cantikan. Keterlibatan staf ahli Wali Kota dalam rapat pembahasan ini merupakan pertama kali sejak era reformasi.
- Pengurus PWI Jombang Periode 2024-2027 Di Lantik, Tekankan Inovasi dan Kolaboratif
- Keren, Bupati Jember Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Pandemi Covid-19
- Proyek Jalan Jember Sudah 30 Persen, Sebanyak 217 Titik Pengaspalan sudah Selesai Dikerjakan
Menurut Baktiono, untuk bisa mendapatkan posisi sebagai staf ahli ini, biasanya adalah mantan kepala OPD. Artinya bukan sosok yang sembarangan, mereka memiliki banyak pengalaman di berbagai bidang.
"Misal Bu Arini, beliau itu sudah pernah menjadi kepala beberapa OPD, demikian juga dengan Suharto Wardoyo yang beberapa tahun menjabat kepala OPD, maka kami menilai sangat butuh pendapat dan pandangannya terkait apapun yang menyangkut kerakyatan dan masa depan Kota Surabaya," tandasnya.
Diketahui, DPRD Surabaya secara resmi telah mengundang dua staf ahli Wali Kota Surabaya yakni Arini dan Anang (Suharto Wardoyo) dalam rapat pembahasan Pasar Ikan Pabean Cantikan yang bakal digelar, Selasa (19/2).
Tidak hanya itu, Komisi B DPRD Surabaya juga telah mengundang keduanya terkait rapat pembahasan tentang perparkiran di jalan Baliwerti Surabaya.[aji
- Kota Probolinggo Raih Penghargaan Global Winner WLC
- Tangkal Paham Radikalisme, Bupati Malang: Bisa Diantisipasi Sejak Dini
- Safari Jum'at Forpimda Bondowoso, Bupati Serahkan Bantuan Operasional Masjid