Mengawasi penyelenggara Pemilu merupakan salah satu cara untuk menginventarisir potensi kecurangan. Selain itu, perusahaan pemenang pencetak surat suara tak kalah penting untuk diawasi.
- Kalau Mau Nakhodai PKB, Mahfud MD Paling Mudah Mendepak Posisi Cak Imin
- Anies Dihajar Habis-habisan Oleh Kabinet Gara-gara PSBB, Padahal Jokowi Bilang Kesehatan Lebih Penting
- AHY Komentari Debat Cawapres: Masyarakat Makin Paham Visi-Misi Prabowo-Gibran
Baca Juga
Chusnul melanjutkan, aturan tentang Pemilu itu sendiri. Ia juga menekankan masalah form C1, C1 Plano, dan C7.
"Manipulasi, kecurangan bisa dilihat juga dari aturan Pemilu. Coba dicek peraturan KPU pada hari H penghitungan Pilpresnya di depan atau di belakang," ujar Chusnul dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
"Kemudian juga formulir C1, C1 Plano, dan C7. Berapa lama c1 yang di-scan KPU pusat ini berapa lama? misalnya," sambungnya.[aji]
- Kebakaran Lapas Tewaskan 44 Napi, Menkumham Yasona Laoly Harus Mundur!
- Penjajakan Koalisi Bersama NasDem dan PKS, AHY Optimis Kantongi Tiket Pilpres 2024
- Sambil Makan Durian, AHY Puji Terobosan Program Desa Devisa Milik Khofifah-Emil
Baca Juga