Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim akan mengusut tuntas dugaan money politik yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Saat ini, dugaan money politik di tiga wilayah yakni kabupaten Ponorogo, Lamongan dan kota Surabaya sedang didalami oleh Panwaslu di kabupaten/kota.
- KPPU Laporkan Hasil Kinerjanya Ke Presiden Jokowi
- Demokrat Minta Yusril Lebih Baik Urus Partai Sendiri Daripada Ikut Bantu Begal Partai
- Safari Ramadhan, Demokrat Jatim Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2024
Amin mengatakan, untuk mengusut temuan itu, Bawaslu Jatim dan kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi. Dari pengakuan awal, temuan di beberapa wilayah itu diakui sebagai uang saksi menjelang coblosan.
"Memang ada yang mengatakan dana saksi, kita masih melakukan investigasi dan kajian di lapangan," katanya lagi.
Menurut Amin, jika memang ditemukan bukti, maka pelanggaran itu akan diproses di Penegakan Hukum Terpaduk (Gakkumdu). Pelaku money politik akan dijerat dengan pidana pemilu, jika nantinya ditemukan bukti yang kuat di lapangan.
"Kita akan tindaklanjuti kalau memang ada bukti kuat, sejauh ini kita belum bisa menyimpulkan," pungkasnya.[bdp]
- Koalisi dengan PKB, Fahri Hamzah: Prabowo Mudah Menangi Pilpres 2024
- Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Kasus Basarnas Sudah Sesuai Prosedur Hukum
- Pemilu 2024 Seperti Kandang Oligarki Beternak Politisi