Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji menganggap tindakan Pemkot Surabaya dengan mengambil alat musik gamelan milik pekerja seni di Taman Hiburan Rakyat (THR) sangat arogan.
- Misteri Truk Tangki Terperosok Selokan! Korban Tewas, Bukan Kecelakaan?
- Pemkot Lakukan Pengukuran Fasum PSU, Ketua RT Darmo Hill: Akhirnya Perjuangan Kita akan Terwujud
- Lantik Moh. Ali Kuncoro Jadi Pj. Walikota Mojokerto, Gubernur Khofifah Berpesan Lanjutkan Program Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berdampak
Untuk itu lanjut Armuji dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan panggilan ke Pemkot Surabaya untuk diklarifikasi apalagi selama ini kondisi para pekerja seni di THR masih tetap berkarya meskipun tidak mendapat dukungan keuangan sepeserpun dari Pemkot, dalam hal ini Disparta Kota Surabaya.
" Dalam waktu dekat Disparta Surabaya akan kami panggil, karena sewenang-wenang mengambil aset peralatan seniman THR yaitu, gamelan." ancamnya.
Sementara itu Meymura, selaku Sekretaris Kesenian Irama Budaya Sinar Nusantara mengatakan, kita mengadukan pengambilan gamelan oleh Pemkot ke dewan, karena tindakan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi.
" Pemkot Surabaya sudah arogan dengan seniman." pungkasnya.[bdp]
- Perpusnas RI Sebut Perpustakaan Surabaya Barometer Kota Literasi
- Kemeriahan HUT ke-105 Kota Mojokerto, Wali Kota Ning Ita Bagikan Ribuan Onde Onde
- Sambut 2023, Puluhan Ribu Mitra Grab Terima Apresiasi Rp17,2 Miliar