Kendati menuai keresahan di kalangan wali murid, namun sistim zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan.
- Pemkot Surabaya Beri Kesempatan SMP/MTs Untuk Menampung 5.135 Lulusan SD
- Peserta Kampus Mengajar Angkatan 2 Mulai Terjun ke Daerah 3T
- Gubernur Khofifah Jajaki Potensi Kerjasama Bidang Pendidikan dan Teknologi Dengan Finlandia
Adanya kebijakan itu, lanjutnya, sebenarnya Menteri Pendidikan dan Gubernur Jatim ingin memastikan masyarakat di Jatim bersekolah.
Dia mencontohkan, ada masyarakat yang tidak sekolah dan jawabannya ada yang tidak memiliki biaya, ada juga karena lokasi jauh.
"Jadi melalui zonasi ini ada pemerataan pendidikan. Artinya semua lapisan masyarakat dapat mengenyam pendidikan dan wajib," tegasnya.
Sementara itu, saat melakukan peninjauan jalur offline di SMAN 5, Hudiono menyatakan untuk jalur ini tidak ada kendala.
"Berjalan normal dan tanpa kendala. Kecuali yang tidak mampu kurang lebih 60 persen karena masih ada proses pendaftaran lagi," jelasnya.
Ditambahkannya, masyarakat kini sudah semakin dewasa karena sudah mengawal anaknya sekolah sampai dengan proses akhir.
"Bahkan tadi saya bertemu dengan salah satu wali murid yang pekerjaannya tambal ban, dia mengantarkan anaknya di SMAN 5", pungkasnya.[isa/aji]
- Kemensos Latih Belasan Pemuda Papua Buat Kapal Fiberglas di ITS
- Insentif Ribuan Guru Ngaji Jember Mandek, DPRD Harap Ada Solusi Pencairan Dana Hibah
- Urai Kemacetan Jakarta, Dosen ITS Rancang LRT Jabodebek