Sistem Zonasi Untuk Pemerataan Pendidikan

Kendati menuai keresahan di kalangan wali murid, namun sistim zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan.


Adanya kebijakan itu, lanjutnya, sebenarnya Menteri Pendidikan dan Gubernur Jatim ingin memastikan masyarakat di Jatim bersekolah.

Dia mencontohkan, ada masyarakat yang tidak sekolah dan jawabannya ada yang tidak memiliki biaya, ada juga karena lokasi jauh.

"Jadi melalui zonasi ini ada pemerataan pendidikan. Artinya semua lapisan masyarakat dapat mengenyam pendidikan dan wajib," tegasnya.

Sementara itu, saat melakukan peninjauan jalur offline di SMAN 5, Hudiono menyatakan untuk jalur ini tidak ada kendala.

"Berjalan normal dan tanpa kendala. Kecuali yang tidak mampu kurang lebih 60 persen karena masih ada proses pendaftaran lagi," jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat kini sudah semakin dewasa karena sudah mengawal anaknya sekolah sampai dengan proses akhir.

"Bahkan tadi saya bertemu dengan salah satu wali murid yang pekerjaannya tambal ban, dia mengantarkan anaknya di SMAN 5", pungkasnya.[isa/aji]