Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini Polri belum menerima laporan dari TGPF terkait penyelidikannya aktor intelektual di balik penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
- Hibah Gedung Senilai Rp 25 Miliar Resmi Diserahkan Pemkab Gresik Kepada Kejaksaan
- Kewenangan Penyidikan OJK jadi Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Putri Chandrawathi Minta Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J: Kehendak dari Tuhan
Hari ini kan belum diterima sampai hari ini, jadi masih diagendakan dari TGPF itu menyerahkan hasilnya ke Mabes Polri,†kata Brigjen Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7), seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Usai menerima laporan dari TGPF, sambung Dedi, Mabes Polri nantinya akan mempelajari untuk mengambil langkah teknis yang akan dilakukan kedepannya.
Terkait pernyataan Komnas HAM yang menyebut TGPF telah mengetahui aktor intelektual penyiram Novel, Dedi mengatakan bahwa seluruh proses pembuktian harus berdasarkan jejak digital yang dibuktikan melalui proses ilmiah atau scientifik investigation crime.
Karena untuk proses penbuktian berdasarkan jejak digital analisa terhadap ratusan CCTV, terhadap ratusan audio kemudian visual itu masih didalami. Ttim masih bekerja termasuk pemeriksaan beberapa saksi terkait yang menyangkut peristiwa tersebut. Ttolong bersabar, apabila hasilnya sudah ada nanti disampaikan,†pungkas Dedi. [mkd]
- Ditanya Wanita Misterius, Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua, Tidak Ada Motif Perselingkuhan
- Gus Muhdlor Mangkir Alasan Sakit, KPK Sebut Dokter RSUD Sidoarjo Barat Bisa Dipidana
- Sewakan Kamar Mesum di Bulan Puasa, Ibu Rumah Tangga di Magetan Ditangkap Polisi