OTT KPK Di Kepri- Nasdem Pecat Nurdin Basirun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).


Tidak butuh waktu lama, DPP Partai Nasdem berencana segera memecat Nurdin jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

Dipecat dengan tidak hormat,” ujar Sekjen Nasdem Johnny G Plate kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (10/7) malam.

Johnny menguraikan bahwa ada tiga jenis kejahatan yang tidak ditoleransi partai besutan Surya Paloh itu, yakni kasus korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Dia menegaskan bahwa Nasdem serius dalam menciptakan kader yang memiliki integritas.

Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa surat pemecatan bakal diteken secepatnya untuk Nurdin.

Secara formal proses pemecatan baru bisa dilakukan besok (Kamis),” pungkasnya.[bdp]