Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut anggaran kompensasi atau ganti rugi padamnya aliran listrik di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu, bukan diambil dari gaji karyawan melainkan dari bonus atau insentif yang diterima karyawan setiap enam bulan sekali.
- Artis, Proyek Perdana Crown Group di Melbourne
- Ikuti Misi Dagang, Bank Jatim Berikan Fasilitas Promosi dan Akses Pasar untuk UMKM Binaan
- Pecinta Kegiatan Outdoor di DigiCash OutFest 2022 Dimanjakan bank bjb dengan Berbagai Kemudahan
Baca Juga
Saat ini PLN sedang menyiapkan mekanisme untuk menyalurkan kompensasi kepada para pelanggannya sesuai hak konsumen yang diatur UU.
Selain itu, Djoko juga menyampaikan PLN sudah menunjuk tim independen untuk menginvestigasi peristiwa memalukan tersebut.
"Kami juga terbuka terhadap tim-tim dari luar, beberapa sudah lakukan investigasi dan kami siap dampingi," ujar Djoko seperti dilansir Kantor Berita RMOL.[aji]
- Bank Jatim Hadirkan E-Retribusi di Pasar Perak Jombang
- Genjot Digital Ecosystem Mortgage, Bank BTN Luncurkan Website e-Mitra Operation
- Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan II 2022 Year On Year Tertinggi Se-Pulau Jawa, Diatas Rata-Rata Nasional
Baca Juga