Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka kasus penyebaran berita hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, akhirnya ditahan pada Selasa (3/9) dini hari.
- Kompolnas Berharap Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Lancar
- OTT Bareng KPK, Polri Tetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Dan 6 Orang Sebagai Tersangka
- Dugaan Pemerasan Uang Tutup Perkara Korupsi, Oknum Penyidik Tipidkor Polres Kediri Dipropamkan Istri Tersangka
"Ya sementara Bu Susi ada penangkapan atau penahanan 1 kali 24 jam," kata Sahid dikutip Kantor Berita .
Mak Susi sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan di Ruang Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (2/9) kemarin.
Pemeriksaan dilakukan selama 11 jam dan 30 menit, atau mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
Sahid menuturkan, Mak Susi dicecar 37 pertanyaan selama penyidikan.
"Mengenai kegiatan tanggal 14 sampai 15, 16, 17 dan seputar masalah bendera yang patah. Terus, tanggal 16 hari Jumat jam 1 siang kejadiannya kan di situ," terangnya.
Ditambahkan Sahid, kliennya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 45A atau jo pasal 28 ayat 2 atas ujaran kebencian atau menyebarkan berita bohong.
"Jadi pasal ya sesuai panggilan," ucapnya.
Tersangka Mak Susi sebelumnya ditetapkan tersangka atas perannya sebagai korlap. Ia disebut aktif mengumpulkan massa dan menyebarkan informasi hoaks ke sejumlah WhatsApp Grup.
Massa kemudian berkumpul di asrama mahasiswa Papua di Kalasan dan di situlah terjadi gesekan.
Akibat kerusuhan di Surabaya tersebut, merembet kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin lalu (19/8). Massa membakar Gedung DPRD Manokwari dan beberapa fasilitas umum. Tak hanya di Manokwari, unjuk rasa juga terjadi di Jayapura, Papua.
Kedua aksi ini ditengarai akibat kemarahan masyarakat Papua sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur serta Semarang Jawa Tengah beberapa waktu lalu.[aji]
- Wanita Pelaku Penipuan Investasi Tanah Ditangkap Polda Jatim, Korbannya Masih Kerabat Gudang Garam
- Pengakuan Kapolsek Simokerto Terkait Tewasnya Pelaku Curanmor
- KPK Launching Platform JAGA Kampus, Mahasiswa hingga Orang Tua Bisa Lapor Dugaan Korupsi